JAKARTA – Mahfud MD, pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menyebut ada berbagai harapan baik yang muncul dalam setiap pidato Presiden Prabowo Subianto. Namun, Mahfud mengingatkan, cita-cita besar Presiden ke-8 RI itu akan sulit diwujudkan secara cepat karena terkendala administrasi dan manajemen. Oleh karena itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengusulkan kepada pemerintahan Prabowo untuk membuat UU Omnibus Manajemen agar Kabinet dapat berfungsi secara efektif.
Jadi kalau boleh saya sarankan, buatlah omnibus act peraturan pemerintah yang baru. Rabu (11/5/2024) Mahfud di podcast Frank Mahfud MD di Channel YouTube Resmi Mahfud MD Artinya, beberapa undang-undang yang dicabut sebagian hanya dicabut. Melalui Omnibus Act katanya.
Misalnya, dalam suatu undang-undang atau undang-undang hak asasi manusia, sebuah pasal menyebutkan bahwa menteri yang disebutkan dalam undang-undang untuk urusan A adalah menteri baru dan menteri baru untuk urusan B. Sebab, menurut undang-undang saat ini, menteri yang dimaksud bukanlah menteri imigrasi atau menteri hak asasi manusia, melainkan menteri hukum dan hak asasi manusia, kenangnya.
Hal serupa juga terjadi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang kini terbagi menjadi tiga kementerian. Hal ini kini terjadi di Kementerian Agama yang merupakan badan yang mengurusi haji dan umrah, serta beberapa kementerian dan lembaga lainnya.
“Iya (Omnibus Act) semua undang-undang yang terkait dengan undang-undang baru itu sudah menjadi undang-undang struktur pemerintahan yang baru, jadi kementerian lama akan memberikan landasan bagi semua undang-undang yang masih masuk, apa yang dimaksud menteri di sini? secara undang-undang, menteri sudah berganti menjadi kepala badan, “teknisnya bisa lebih mudah, lebih cepat.”
Mahfud juga menjelaskan Omnibus Law Cipta Kerja era Presiden Joko Widodo yang pembuatannya terlalu dipaksakan. Namun dia mengatakan, tata cara omnibus law sebenarnya sudah umum dimana-mana dan Indonesia sudah memiliki omnibus law.
Mahmoud misalnya, melanjutkan RUU omnibus pemilu atau RUU perpajakan yang melahirkan tujuh undang-undang di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Shri Mulini. Namun, kata dia, UU Cipta Kerja banyak menimbulkan permasalahan karena memuat ketentuan simpang siur sehingga harus dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.
“UU Cipta Kerja sudah banyak yang terhenti di sini, regulasi di sana belum berubah, dan masih ada juga yang belum dihentikan oleh Mahkamah Konstitusi. Namun sebagai mekanisme pengaturan, omnibus law sudah menjadi bagian hukum kita. sistem hukum,” ujar Guru Besar Hukum Tata Negara UII itu.
Soal keinginan Presiden Prabowo untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, Mahfud mengatakan hal itu harus dan selalu mendapat izin dari Presiden RI. Termasuk Presiden Susilo Bambang Uddohoyono atau SBY dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang punya rencana 15 langkah pemberantasan korupsi.
Padahal, kata Mahfud, Presiden Jokowi sudah sangat baik setidaknya sejak periode kedua jabatannya karena sudah ada langkah konkrit untuk mewujudkannya. Meski tahun 2022 terbilang goyah karena semakin dekatnya pemilu tahun 2024, Mahfoud menilai langkah yang diambil sudah sangat baik.
Bagi Presiden Prabova, Mapud mengatakan ada keuntungan tersendiri. Pertama, keinginan tersebut diungkapkan Prabowo sebelum menjadi Presiden RI. Apalagi, bagi Mahfoud, Prabowo sendiri adalah sosok yang terdokumentasi dengan baik untuk mewujudkan semua itu.
– Prabov punya catatan begini, dia orang kuat, pemberani, setahu saya tidak ada korupsi dengan Pak Prabov, ya dari pengamatan saya tidak ada, dia tidak ada beban, tidak ada beban. Tinggal bagaimana memimpinnya,” kata Mafud.
(Ha)