JAKARTA – Polisi mempekerjakan psikolog forensik untuk menyelidiki kepribadian bocah lelaki berusia 14 tahun di Lebak Bulus yang memiliki hati yang membunuh ayah dan neneknya serta menikam ibunya.
“Iya ikut (psikolog forensik mempelajari kepribadian anak),” petugas Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung saat dikonfirmasi, Minggu (1/12/2024).
Namun Fogo tak menjelaskan secara detail kapan pemeriksaan dengan psikolog akan dilakukan. Proses pemeriksaan memerlukan waktu.
“Ini masih proses. Ada mekanisme psikologisnya, ada pembinaan, kemudian pembinaan, perlu waktu,” ujarnya.
Bocah 14 tahun itu menikam ayah, ibu, dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu 30 November 2024. Akibat penikaman tersebut, ayah dan neneknya dikabarkan tewas, sedangkan sang ibu dilarikan ke RS Fatmawati. .
Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan, pelaku tidak ditahan di kantor polisi karena masih anak-anak.
“Dalam menangani kasus anak MAS yang menjadi pelaku, kita pasti berpedoman pada Sistem Peradilan Anak, UU 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak,” kata Ade Rahmat saat dihubungi.