JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Batavia Wahyu Dinata menegaskan tak akan merilis hasil quick count maupun penghitungan suara versi sebenarnya. KPU Batavia menegaskan, hasil Pilkada Batavia akan diumumkan sebelum 16 Desember 2024.

Wahyu menegaskan, penghitungan suara Pilkada Jakarta dilakukan secara manual dengan menggunakan sistem penghitungan suara.

“Kami KPU tidak melakukan real count atau live count yang terikat pada rekapitulasi manual di lapangan kecamatan dan kelurahan,” kata Wahyu dalam konferensi pers di KPU DKI Jakarta. Kantor, Kamis (28/11/2024).

Dia mengatakan, KPU Batavia hanya menunjukkan dokumen yang dikeluarkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirecap) yang merupakan bentuk transparansi penyelenggaraan Pilkada. 

“Hasil yang dimuat di Sirekap itu foto C, di mana masyarakat bisa mendapatkan pemilu. Benar, hasil di TPS sama dengan yang kami publikasikan,” lanjutnya.

Meski demikian, KPU Batavia tak ragu dengan banyaknya lembaga pemungutan suara yang melakukan pemilihan kepala daerah di Batavia, hasil pemungutan suara menghasilkan quick count. Dia mengatakan, suara sah akan ditentukan berdasarkan perhitungan penghitungan ulang yang berimbang.

“Tetapi apapun yang digunakan, hasilnya adalah rekapitulasi manual yang berjenjang, karena mungkin ada proses koreksi di wilayah sub-wilayah, sehingga kami berharap masyarakat bersabar menunggu hasil resmi yang akan diumumkan nanti. KPU Provinsi DKI Batavia,” ujarnya.

(adalah)

(adalah)