JAKARTA – Laporan ke dua kantor polisi di Jakarta Timur (Kurtoktor) yang dilakukan korban penganiayaan George Sugama Salim, anak seorang pengelola toko roti di Kakong, Jakarta Timur (Kurtoktor), tak mendapat tanggapan. Pelaporan sempat tertunda hingga akhirnya kasus tersebut viral di media sosial.

Wanita berinisial DAD saat sidang kronologis bersama Panitia III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.

Setelah korban dianiaya oleh George pada 17 Oktober 2024, ia pergi ke klinik dan kemudian ke kantor polisi.

“Setelah kejadian itu saya lapor ke Polsek Kakong Rwamangun, tapi di sana tidak bisa ditangani. Kami dikirim ke Kakong yang juga tidak bisa menangani,” kata dokter.

Diakuinya, selama berada di Polsek Kakong, dirinya diarahkan untuk melapor langsung ke Polres Jakarta Timur. Dia kemudian pergi bersama teman dan keluarganya.

“Saya akhirnya disuruh ke Polres Jakarta Timur hari itu juga,” ujarnya.

Saat datang ke Polres Jakarta Timur, AYAH mengaku bisa menindaklanjuti laporannya. Akhirnya, mereka meminta dilakukan visum pada pagi hari.

Cerita lain diungkap AYAH, yakni diutus pengacara kriminal. Ayah saya mengaku awalnya tidak tahu. “Dia mengaku dari Polda, dia perwakilan LB,” ujarnya.