NEW DELHI – Di India, pertengkaran suami istri soal pemberian nama anak berakhir di pengadilan. Faktanya, di negara bagian Karnataka, pertengkaran pasangan tersebut begitu parah hingga pasangan tersebut mengajukan gugatan cerai.

Perselisihan ini bermula setelah perempuan yang tidak disebutkan namanya itu melahirkan seorang anak laki-laki dan pergi ke rumah orang tuanya selama beberapa minggu, lapor BBC. Di India, perempuan sering kali pindah ke rumah orang tuanya untuk beristirahat dan memulihkan diri setelah melahirkan.

Biasanya sang suami datang membawa pulang ibu dan anaknya.

Namun gadis berusia 21 tahun itu menjadi marah ketika suaminya menolak menerima nama yang dipilihnya untuk putra mereka dan tidak pernah datang untuk mengambilnya kembali.

Sebaliknya, Wakil Jaksa Hunjung, Sowmya MN, mengatakan perempuan tersebut memilih nama Adi untuk anaknya yang memuat huruf depan namanya sendiri dan sebagian nama suaminya.

Beberapa bulan kemudian, saat masih berada di rumah orang tuanya, perempuan tersebut mendatangi pengadilan kota Hunjung di distrik Mysuru di negara bagian tersebut untuk meminta dukungan keuangan dari suaminya.

Pengacaranya, MR Harish, mengatakan kepada BBC Hindi bahwa perselisihan telah meningkat hingga mengajukan gugatan cerai.

“Dia seorang ibu rumah tangga dan menginginkan uang untuk biaya pemeliharaan,” katanya.

Kasus ini awalnya diajukan ke pengadilan setempat, namun kemudian dilimpahkan ke pengadilan rakyat, yang juga dikenal sebagai Lok Adalat, yang mengadili kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui mediasi.

Meski beragam usulan hakim, pasangan ini tetap keras kepala hingga akhirnya menyepakati nama yang dipilih pengadilan.

Kini anak itu diberi nama Aryavardhana, dari kata Sowmya yang artinya mulia.

Pasangan itu kemudian bertukar karangan bunga, simbol penerimaan tradisional India, dan pergi dengan gembira untuk melanjutkan pernikahan.

Ini bukan satu-satunya kasus di mana pengadilan India harus melakukan intervensi dalam pemberian nama seorang anak dalam beberapa tahun terakhir.

September lalu, seorang anak di Kerala ditolak masuk sekolah setelah akta kelahirannya ditemukan kosong.

Sang ibu pergi ke pengadilan dan menjelaskan bahwa dia telah mencoba mendaftarkan putrinya, yang kini berusia empat tahun, namun pihak berwenang tidak mengizinkan ayah yang terasing itu mengisi formulir.

Berdasarkan putusannya, pengadilan tinggi memerintahkan kantor catatan sipil untuk menerima nama ibu dan menambahkan nama ayah.

(menit)