JAKARTA – Besok, Selasa 17 Desember 2024, polisi akan menggali atau membuka makam bayi yang diduga dipindahkan ke Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, hal itu dilakukan untuk memperjelas status orang tua bayi tersebut melalui tes DNA.

Rencananya Polres Metro Jakarta Pusat akan bersama-sama melakukan penggalian makam bersama Balai Kedokteran Forensik RS Bhayangkara dan Puskesmas Polri yang dapat disaksikan oleh orang tua dan RSI Cempaka Putih, kata Susatyo kepada wartawan, Senin (12/1). 16/2024). .

Ia menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada orang tua bayi tersebut mengenai pembongkaran tersebut. Satreskrim menulis surat resmi antara lain memberitahukan pihak keluarga, jelasnya.

Kronologi dugaan tertukar bayi

MR (27), ayah bayi tersebut, menduga bayinya dipindahkan ke RS Isam Jakarta (Cempaka Putih, Jakarta Pusat). MR menerima bayinya dalam keadaan meninggal.

MR menjelaskan, kejadian itu terjadi saat istrinya yang sedang hamil tua sedang melahirkan pada 15 September 2024. Ia kemudian membawa istrinya ke klinik di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Namun pihak klinik kemudian merujuk istrinya ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

“Jadi dia mendapat rujukan pada Minggu 15 September 2024. Karena itu dokter di klinik tersebut merujuk saya ke RS Cempaka Putih, ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/10/2024).

MR mengaku istrinya dirujuk ke rumah sakit karena air ketubannya mengering dan memerlukan perawatan medis lebih lanjut. Sesampainya di rumah sakit, istrinya dioperasi pada 16 September 2024.

Menurut MR, perusahaannya tidak diperbolehkan melihat bayi tersebut setelah melahirkan. Ia mengaku hanya bertemu bayi tersebut saat sedang salat.

“Masalahnya setelah istri saya dioperasi, bayinya tidak diperlihatkan kepada ibunya sejak awal. Mereka bahkan tidak menunjukkan kepada saya dan istri saya jenis kelamin dan seluruh bagian tubuh. “Saat itu saya baru datang dan dipanggil untuk mendoakan bayi tersebut,” ujarnya.

Sore harinya, MR rumah sakit mengatakan kondisi bayi tersebut kritis. Pihak rumah sakit juga meminta MR menandatangani dokumen pemasangan oksigen tambahan.

“Kemudian dia meminta izin untuk menandatangani. Tapi saya tidak punya waktu untuk membaca semuanya. Saya bilang tandatangani dulu pak. Katanya, itu izin pemasangan oksigen tambahan. “Itulah yang mereka katakan: oksigen ekstra,” katanya.