JAKARTA – Polisi menetapkan tersangka JFN (24), seorang sopir truk yang lalai dalam mengemudi hingga menabrak sejumlah kendaraan di Chipondo, Kota Tangerang. Polisi menyebut JFN berada di tengah dan bukan pengemudi truk asli yang menyebabkan rangkaian kecelakaan tersebut.
“Iya, dia pengguna internet,” kata Kapolres Metro Tangerang Zein Dwi Nugroho saat dihubungi wartawan, Minggu (3/11/2024).
Zain menambahkan, pihaknya belum menemukan kartu SIM JFN. Polisi masih menyelidiki alasan JFN mengemudikan truk tersebut.
“Saat ini kartu SIM belum terdeteksi,” tutupnya.
Pengemudi positif narkoba
Seorang sopir truk yang sebelumnya ceroboh dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas di Chipondo, Kota Tangerang, JFC pada Kamis, 31 Oktober 2024, diduga menggunakan narkoba. Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes urine.
“Kami melakukan tes urine dan ternyata urine pengemudi mengandung mettapetamine,” kata Kapolres Tangerang Zain Dwi Nugroho, Jumat (11/1/2024).
Zane mengatakan, indikasi pengemudi menggunakan narkoba itu diperkuat dengan temuan polisi saat menggeledah truk yang dikendarai pengemudi. Polisi rupanya juga menemukan sabu di dalam truk.
“Saat ini kami sedang menyelidikinya, menggeledah truk tersebut dan menemukan bukti-bukti lain terkait masalah narkoba tersebut,” ujarnya.
Jenis sabu (yang ditemukan), ujarnya.
JFC harus dilarikan ke rumah sakit setelah diserang massa. Polisi belum bisa meminta keterangan pengemudi tersebut karena kondisinya belum stabil.
“Alhamdulillah pagi ini pelaku sudah sadar, namun masih belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya belum stabil, jadi tunggu sampai stabil baru kami minta keterangan,” ujarnya.
(Ari)