JAKARTA – Terdakwa Harvey Mois menyebut memberikan hadiah Natal masing-masing kepada dua orang senilai Rp200 juta. Ratusan juta disumbangkan kepada saudara perempuannya Meera Moise dan saudara perempuan Sandra Dewey, Karthika Dewey. 

Demikian diungkapkan kedua kurator saat memberikan kesaksian di persidangan Harvey Moise, terdakwa kasus korupsi pengelolaan timah; Direktur PT RBT, Suparta; dan Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT Reza Andriansya. 

Di ruang sidang tipikor Jakarta pada hari Kamis, jaksa ditanya apakah dia telah menerima transfer uang dari Harvey. 

“Itu benar,” jawab Karthika. 

“Berapa harganya?” » tanya jaksa lagi. 

“Rp 200 juta,” jawab Karthika. 

Jaksa kemudian menanyakan kapan dan ke mana uang ratusan juta yang diambil dari Harvey itu didistribusikan. Diakui Karthika, uang itu hanya dibayarkan satu kali pada tahun 2022. 

“Sekarang hari apa, saudaraku?” 

“Saya ingat tanggal 13 Desember,” jawab Kartika.

– Di hari ulang tahunmu? 

“Tidak, ini Natal,” jawab Kartika. 

Pertanyaan serupa juga dilontarkan jaksa kepada saksi Mira Mois. Menurut Karthika, Meera mengaku menerima hadiah Natal senilai Rp 200 juta pada Desember 2022. 

“Sudahkah Anda bertanya kepada Tuan Harvey mengapa hal ini begitu penting, atau apakah Anda menerima banyak kiriman uang sebesar ini?” » tanya jaksa pada Mira. 

“Tidak pernah, sekali saja,” jawab Mira. 

“Apakah kamu tidak bertanya dari mana uang itu berasal?” » tanya jaksa. 

“Tidak,” kata Mira.

(dinding)