JAKARTA – Edward Akbar resmi bercerai dari Kimberly Ryder. Dalam putusan yang dirilis melalui e-court, Pengadilan Agama Jakarta Pusat memutuskan aktor tersebut harus menghidupi kedua anaknya sebesar Rp6 juta per bulan.
“Tunjangan anak diberikan sebesar Rp6 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen per tahun,” demikian bunyi putusan perceraian yang dirilis Pengadilan Agama Pusat di Jakarta melalui e-court, Jumat (29/11). /2024).
Besaran tersebut rupanya ditentukan majelis hakim dengan menyesuaikan kemampuan keuangan Edward Akbar. Apalagi, kasus tunjangan anak yang diajukan Kimberly Ryder sebelumnya mencapai Rp50 juta per bulan.
Namun, dalam wawancara dengan awak media pada Agustus lalu, Kimberly mengaku hanya ingin melihat tanggung jawab Edward terhadap anak-anaknya. Pasalnya, aktris tersebut mengaku penghasilan suaminya tidak cukup untuk membiayai rumah.
Menurut Kimberly Ryder, Edward Akbar hanya bisa menghidupi keluarganya dengan uang Rp 2 juta per bulan. Bahkan pada Mei 2024, keponakan Tamara Bleszynski itu hanya mampu memberikan Rp 1,5 juta per bulan.
Terakhir kirim uang pada Mei 2024 sebesar Rp 1,5 juta. Sesuai keterangan transfer, dia melakukannya untuk anak-anak membaca Al-Quran. kata aktris itu pada 30 Oktober.
Pengadilan Agama Jakarta Pusat resmi memutuskan perceraian Edward Akbar dan Kimberly Ryder melalui e-court, pada 29 November 2024. Kasus perceraian pasangan ini sangat berantakan dan diwarnai dengan saling membongkar kejahatan satu sama lain.
Selain persoalan pendapatan, Kimberly juga mengaku mendapat pelecehan dari Edward Akbar. Aktris tersebut juga mengeluhkan perilaku Edward yang seolah-olah hanya peduli pada anak-anak melalui media sosial.*
(SIS)
(SIS)