JAKARTA – Daftar enam menteri masa pemerintahan Presiden Jokowi yang memiliki harta benda senilai triliunan rupiah. Sebentar lagi, pada 20 Oktober 2024, pemerintahan Presiden Jokowi akan berakhir dan digantikan oleh pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Para menteri di bawah kepemimpinan Jokowi akan terus bekerja hingga masa jabatannya berakhir. Namun ada beberapa menteri Jokowi yang kembali dipercaya menjadi menteri pada masa pemerintahan Prabowo.

Bahkan, para menteri tersebut sebagai pejabat publik sudah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Berikut daftar enam menteri Jokowi yang memiliki kekayaan triliunan rupiah, seperti dilansir LHKPN, Jakarta, Rabu (16/10/2024):

6 Menteri Ikowi yang Punya Triliunan Rupiah

 

1. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno

Sandiaga memiliki harta senilai Rp7,9 triliun, meliputi tanah dan bangunan Rp266,2 miliar, peralatan dan kendaraan Rp1,2 miliar, harta bergerak lainnya Rp11,2 miliar, surat berharga Rp6,4 triliun, uang tunai dan setara kas Rp1,9 triliun, dan lainnya USD9 miliar. . dan pinjaman sebesar Rp777,4 miliar sehingga kekayaan Sandiaga menjadi Rp7,9 triliun berdasarkan laporan LHKPN Desember 2023.

2. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahu Trenggono

Sakti Wahyu memiliki harta senilai Rp2,6 triliun yang meliputi tanah dan bangunan Rp91,02 miliar, peralatan dan kendaraan Rp1,8 miliar, harta bergerak lainnya Rp22,9 miliar, surat berharga Rp2,2 triliun, uang tunai dan setara kas Rp156 miliar lainnya. 166,9 miliar dan tidak memiliki utang, sehingga total aset Sakti Vahyu mencapai Rp 2,6 triliun berdasarkan laporan LHKPN Desember 2023.

3. Menteri BUMN Eric Tahir

Eric Tahir memiliki harta senilai Rp2,3 triliun yang meliputi tanah dan bangunan Rp419,6 miliar, peralatan dan kendaraan Rp4,9 miliar, harta bergerak lainnya Rp28,5 miliar, surat berharga Rp1,72 triliun, uang tunai dan setara kas Rp192 miliar, dan harta lainnya. 149,06 miliar dan utang Rp 203,7 miliar, sehingga total kekayaan Eric Tahir mencapai Rp 2,3 triliun per laporan LHKPN Desember 2023.