BOGOR – Satlantas Polres Bogor menggelar Operasi Zebra Lodaya 2024 di Jalan Raya Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Sejumlah pengemudi ditilang karena mengemudi tidak menentu.

MNC Portal memantau situasi, Operasi Zebra Lodaya 2024 dilakukan polisi di jalan cepat dan lambat dari Simpang PDAM hingga Cibinong. Satu per satu sepeda motor yang jelas-jelas mengabaikan lalu lintas itu diberhentikan polisi dan ditilang.

Tak hanya itu, truk bongkar muat juga dihentikan. Pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman tidak diperbolehkan oleh polisi.

Namun dalam operasi tersebut, beberapa kendaraan yang terlihat polisi dari kejauhan terhenti. Bahkan, ada pula yang langsung berubah dan melanggar aturan untuk tidak mengikuti operasi.

Kasatlantas Turjagwali Polres Bogor Irjen Angga Nugraha mengatakan, dalam Operasi Zebra Lodaya 2024, pihaknya menindak 70 pelanggaran dan memberikan sanksi denda.

“Hari ini kami memeriksa sekitar 105 mobil, 70 pelanggaran di antaranya kami sanksi. Secara umum kejahatan di sini tidak memakai helm,” kata Angga dalam situasi, Selasa (15/10/2024).

Tak hanya tiket, polisi juga menemukan 3 unit sepeda motor yang tidak disita beserta dokumennya. Oleh karena itu, sepeda motor tersebut langsung dikirim ke Polres Bogor.

“Jika (kendaraan) memiliki STNK dan BPKB yang masih berlaku, bisa datang ke Loket Tiket Bogor untuk menukarkan buktinya,” jelasnya.

Ajang Zebra Lodaya 2024 akan dihentikan sementara oleh pihak kepolisian hingga 27 Oktober 2024. Pengemudi diharapkan melengkapi aplikasi pengemudi dan dokumentasi kendaraannya.

Di akhir sambutannya beliau menyampaikan: “Untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas dan mengurangi kecelakaan fatal.

(tertawa terbahak-bahak)