JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memantau penyaluran bantuan pendapatan (larangan) jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Komite Pemantau Korupsi (KPK) terlibat dalam pengelolaan penyaluran bantuan pendapatan sebagai salah satu prioritas Pusat Pemantauan Pencegahan (MCP) di bidang perencanaan dan penganggaran,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam siaran persnya. pesan singkat, Rabu (13 November 2024).

Selain itu, lembaga antirasuah mendukung penuh keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) yang menghentikan sementara penyaluran bantuan kemanusiaan menjelang pemilihan kepala daerah. Budi menilai, keputusan Kementerian Dalam Negeri yang menghentikan penyaluran bantuan sembako sudah tepat.

“Komisi Pemberantasan Korupsi sangat mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri terkait penghentian sementara penyaluran dukungan publik menjelang pemilu kota, guna memitigasi konflik kepentingan atau cara menghasilkan uang dalam pemilu kota tersebut,” katanya. Budi.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga meminta masyarakat ikut memantau kegiatan bantuan kemanusiaan pada pilkada tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan masyarakat untuk berani melapor kepada pihak berwajib apabila melihat adanya penyalahgunaan dukungan masyarakat untuk kepentingan politik tertentu.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawal program kesejahteraan ini sebagai upaya berkontribusi dalam pencegahan korupsi,” ujarnya. 

Menurut dia, pencabutan dukungan masyarakat juga merupakan upaya bersama untuk menyelenggarakan pemilu daerah secara jujur ​​dan menghindari segala bentuk korupsi. “Dalam penyaluran bantuan masyarakat umum antar kota, instruksi Kementerian Dalam Negeri sebagai lembaga terdepan harus tetap dipatuhi,” ujarnya.

Imbauan KPK agar seluruh daerah menyelenggarakan Pilkada serentak pada tahun 2024, sedangkan Jakarta tidak. Jakarta menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

Oleh karena itu, pemerintah daerah, termasuk BUMD Jakarta, diimbau untuk tidak menyalurkan bantuan masyarakat seperti yang diperintahkan Kementerian Dalam Negeri menjelang pilkada. Pasalnya, penyaluran bantuan kemanusiaan bisa menguntungkan dan memenangkan salah satu dari dua kandidat di Pilkada Jakarta 2024.

Sekadar informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung usulan penghentian sementara penyaluran dukungan masyarakat (larangan) hingga berakhirnya Pilkada 2024.

Untuk memenuhi usulan tersebut, Tito juga berencana menerbitkan surat edaran penghentian sementara penyaluran bantuan kemanusiaan hingga hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024.

“Teman-teman Komisi II minta agar penyaluran bantuan hidup ditunda sampai pemilu walikota. Kami setuju pak. Saya setuju sekali, terima kasih. Lagipula ini bola dari Komisi II, bola ini harus kita pukul, kita tinggal pukul saja. mau bikin lingkaran,” kata Tito dalam rapat gabungan dengan Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2024.

Meski demikian, Tito menjelaskan bantuan kemanusiaan yang disalurkan pemerintah tidak akan berhenti di wilayah yang masih membutuhkan. Misalnya saja bagi pengungsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terkena dampak letusan Gunung Lewotobi.

“Kecuali tempat-tempat yang sangat membutuhkan bantuan kemanusiaan, karena Flores Timur sekarang ada bencana seperti Lewotob, pengungsi di Sika ada 12 ribu lebih, kita tidak bisa memberikan mereka bantuan kemanusiaan pak, mereka membutuhkan bantuan kemanusiaan,” ujarnya. .

Selain itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul buka suara terhadap usulan agar penyaluran bantuan penghidupan (ban) ditunda hingga berakhirnya Pilkada serentak tahun 2024. Gus Ipul menjelaskan, jadwal penyaluran bantuan kemanusiaan sudah ada. 

Gus Ipul kemudian menegaskan, pihaknya ingin bantuan kemanusiaan dapat disalurkan kepada masyarakat tepat waktu dan sesuai tujuan. Penyaluran bantuan pendapatan tidak boleh hanya dilakukan untuk kepentingan politik, lanjut Gus Ipul.

“Kami tidak pernah mengatakan apa-apa secara langsung, tapi kami ingin bantuannya tepat dan tepat waktu. Yang paling jelas bantuan kemanusiaan tidak boleh bersifat politis, itu jelas,” kata Gus Ipul.

(ponsel)