JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan aturan lain setelah menetapkan batas maksimal transfer Rp1 juta per hari untuk mencegah transaksi perjudian online (judol).
Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Direktur Infrastruktur Digital. Ketua Umum Komdigi Ismail usai rapat koordinasi (rakor) dengan Pusat Pengkajian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan operator telepon seluler.
“Kami telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas langkah dan rencana ke depan dalam menangani perjudian online dan aktivitas ilegal lainnya,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Ismail kemudian menegaskan, aturan pembatasan transfer rekening hingga Rp1 juta per hari telah diterapkan oleh semua operator seluler. Untuk itu, pihaknya sedang menyiapkan peraturan lain untuk mempersempit ruang gerak judo.
“(Transfer rekening Rp 1 juta per hari) Itu sudah dilakukan semua operator seluler dan akan terus berlanjut. Kami akan rapat untuk menegakkan kembali kebijakan pencegahan transaksi perjudian online dengan lebih efektif,” ujarnya. .