JAKARTA – Setelah hampir tiga tahun adu mulut terkait dugaan penelantaran anak, Rezki Aditya dan Venni Ariani akhirnya sepakat untuk menjalani tes DNA. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam menyelesaikan kasus tersebut.
Ana Sofa Uking, pengacara Rezki Ia merasa lega karena kasus ini kini terungkap.
“Kami telah mencapai kesepakatan. Dan pihak pelapor pun menyatakan kesediaannya untuk melakukan tes DNA di hadapan pengawas perkara. Sekarang kita tunggu niat baik itu,” kata Ana Sofa kepada wartawan di Kantor Umum. Gedung Bareskrim Polda Metro Jaya Kamis (7/11/2024) Rezky Aditya dan Wenny Ariani sepakat menjalani tes DNA.
Ana belum bisa memastikan kapan dan di mana tes DNA akan dilakukan. Namun dia berharap tes bisa dilakukan secepatnya. Untuk dapat memperjelas status paternitas Kekey dan mencapai kepastian hukum.
“Kami ingin tes DNA dilakukan secepatnya. Untuk memberikan kejelasan hukum terkait anak ini,” ujarnya.
Ana pun menegaskan, Rezky sudah lama bersedia menjalani tes DNA, meski masyarakat salah paham soal sikapnya.
“Rezki selalu siap. Namun banyak warganet yang salah paham sehingga ia memberikan informasi simpang siur. “Kami jarang membicarakannya di media karena melibatkan anak di bawah umur,” jelas Ana.
Dia menambahkan: “Jika hasil tes menunjukkan anak Rezky adalah Kekey, dia siap bertanggung jawab penuh.”
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021 atas dugaan penelantaran anak. Vennie merasa Rezky melalaikan tugasnya terhadap Kegie.
Namun penyidikan kasus ini (SP3) terhenti setelah Wenny kalah dalam sengketa pengakuan anak di Pengadilan Negeri Tangerang.
Wenny kemudian mengajukan mosi untuk membuka kembali kasus tersebut. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Kekey merupakan anak kandung Rezky.
(Alan)