JAKARTA – Tim kuasa hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan kasus vandalisme di kantor DPC PPP Jakarta Utara ke Bawaslu Sukabumi, Jumat (22/11/2024). Selain merusak kantor, pelaku juga merusak spanduk pasangan RIDO.
Peristiwa tersebut mengakibatkan kantor DPC PPP Jakarta Utara rusak. Kaca pecah, kemudian spanduk APK alat peraga kampanye, lima spanduk Rido dipasang dan hilang, kata Koordinator Tim Hukum RIDO, Angga Brata Rosihan. , di kantor Bawaslu Jakarta.
Peristiwa vandalisme terjadi pada Kamis 21 November 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Kata dia, petugas yang ditugaskan saat itu tidak menyangka ada batu yang menimpa kaca kantor DPC PPP Jakarta Utara, karena lokasi kantornya dekat kawasan industri.
Saksi yang menjaga kantor DPC Jakarta Utara menjelaskan, ada suara pecahan kaca, lalu menurutnya biasa saja karena di belakang kantor DPC Jakarta Utara ada kawasan industri. Nah, paginya dia melihat kaca berserakan. Disekitarnya juga ada batu” ujarnya.
Ia menambahkan, pagar kantor DPC PPP hampir roboh karena juga dirusak oleh pelaku.
Usai melaporkan, dia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Ia pun berharap Pilkada Kota Sukabumi yang akan segera usai dapat berlangsung dengan tenang dan sejuk.
“Beberapa hari ke depan akan ada pemilu, semoga pemilu berjalan lancar dan nyaman,” ujarnya.
(saudara laki-laki)
(saudara laki-laki)