JAKARTA – Banyak narapidana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipastikan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024, dalam hal ini mereka yang tinggal di kawasan Bodetabek. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahrdika Sugiarto mengatakan petugas tempat pemungutan suara (TPS) nantinya akan mendatangi rumah tahanan lembaga antirasuah tersebut. 

“Untuk pemungutan suara di Rutan Praperadilan KPK, kami mendapat informasi KPK tidak membuka TPS sendiri. Namun, akan ada petugas dari TPS terdekat yang akan datang ke Rutan untuk memberikan kesempatan kepada tersangka. Vote,” kata Tessa, dikutip Rabu (27/11/2024). Siap. 

Namun, pemungutan suara hanya diperbolehkan bagi narapidana yang berhak memilih di dalam dan sekitar Jakarta. 

“KPK memastikan jika para tersangka ini benar-benar mencoblos di TPS terdekat, khususnya di Jabodetabek, maka pihak berwenang akan mendapat informasinya,” ujarnya. 

Terkait hak pilih narapidana di wilayahnya, Tessa mengaku belum mendapat informasi teknis soal pemungutan suara. Menurutnya, pihak penyelenggara patut ditanyakan mengenai hal tersebut.