JAKARTA – Kasus prostitusi minor dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani diberitahukan mulai dari persidangan hingga penyidikan pada Kamis (24/10/2024) akhir.
Dalam perkembangannya, polisi memeriksa Wadel Badjideh sebagai kelompok informan dan saksi lainnya.
“Kemarin penyidik sudah melakukan gelar perkara dan kasus ini sudah dimutakhirkan ke tingkat penyidikan,” jelas Kabid Humas PLH Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di ruang kerjanya hari ini. Polisi angkat bicara soal rencana Wadel Badjideh mendatangkan saksi dari Inggris
Nurma menambahkan, penyidik siap memanggil kembali saksi, korban, dan tim informasi untuk penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, memberikan nama tiga saksi baru, termasuk seorang saksi asal Inggris yang mengaku sudah beberapa lama bersama bocah Nikita Mirzani.
Menanggapi hal tersebut, Nurma Dewey menyatakan kedatangan saksi dari luar negeri tidak bertentangan dengan prosedur hukum yang ada.
“Boleh jika saksi melihat, mendengar dan mengetahui sesuatu yang relevan dengan perkaranya, dan pengacara mengatakan demikian.
Penyidik belum memutuskan kapan Wadel akan diperiksa kembali. Namun penyelidikan lebih lanjut diharapkan dilakukan dalam waktu dekat.
“Jalur penyidikan ada di tangan penyidik. Kami akan memberikan keterangan lebih lanjut bila diperlukan,” pungkas Nurma.
(aln)