JAKARTA – Agnes Mo resah dengan kasus pelanggaran hak cipta pencipta lagu Ari Bais di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal itu diungkapkan pengacara penyanyi tersebut.
“Kalau gejolak pasti Agnes kesal. Tapi hidup terus berjalan ya. Dia sibuk dengan aktivitasnya,” kata pengacara penyanyi itu, Margaret Tasia Situmorang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/9/). 12/2024).
Margaret pun menyebut Agnez Mo sangat terkejut dengan persidangan Ari Bias. Apalagi, persidangan tersebut merupakan kasus hukum pertama pelantun Matahari itu dalam 3 dekade karir musiknya.
“Sampai saat ini kerjasama Agnes tidak pernah ada masalah, karena kita tahu aturan mainnya. Jadi dia sangat tahu tempatnya sebagai penyanyi dan berusaha untuk tidak melanggar aturan,” kata Margaret.
Pada sidang yang digelar pada 9 Desember 2024, Ari Bias selaku penggugat menghadirkan saksi fakta dan saksi ahli yang bergantian memberikan keterangan mengenai hak cipta di Indonesia.
Jadi dari keterangan kedua saksi itu kita bisa tahu apakah Agnes dilanggar atau tidak, imbuh pengacara.
Margaret Tacia Situmorang meyakinkan untuk bersikap kooperatif selama persidangan, mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Pencipta lagu Ari Bias menggugat Agnez Mo atas pelanggaran hak cipta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Sidang tersebut menyusul laporan pencipta lagu Bilang Saja ke Bareskrim Polri pada Juni 2024.*
(SIS)
(SIS)