Jakarta – Jaringan Narkoba Jambi dikuasai oleh tiga bersaudara: Lenlias Dian Krisnawati, DS Alias Dedani Susanto Alias Tikun A Ambeng Aneng emis rupanya.
Kepala departemen kepolisian negara adalah departemen kepolisian penipuan, penyalahgunaan dan penyalahgunaan narkoba.
Tidak ada tempat lain di dunia karena sumber bahannya berasal dari Mehored, kata Esep Edi di Gedung Bareskrim Kapolres Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024).
Wakil Pengadilan Narkoba Bareskrim Polori, Kompol Ari Arian, sempat mengaku mengetahui informasi barang yang dibeli dari tersangka Helen.
Pihaknya, kata Arie, juga mengetahui pihak yang memberikan barang ilegal tersebut kepada Helen, namun yang masih dalam penyelidikan.
“Sekarang sedang kita dalami, kita punya alasan-alasannya dan akan terus kita dalami, dari Mendan, bukan mereka yang lain-lain yang kita selidiki,” kata Arie.
Ari mengaku belum bisa memberikan informasi mengenai jaringan Helen yang menerima narkoba dari Medan. Apalagi, pihaknya masih mendalami temuan barang ilegal tersebut.
“Jadi menurut kami tidak ditemukan adanya jejak sabu di dalamnya, yang memang menjadi pemicu kejadian ini, sehingga ke depannya kami akan melanjutkan penyelidikan,” ujarnya.
Meski demikian, Arie menegaskan akan terus mencari dan mengedarkan narkoba bersama Helen. Termasuk arus kas yang dihasilkan dari bisnis ilegal ini.
Jadi dari segi perkembangannya, ini belum final untuk saat ini, ujarnya.
(jatuh)