JAKARTA – Harta kekayaan Rianto Adam Pontoh di LHKPN patut disoroti. Ia dinilai memberikan hukuman yang sangat ringan kepada Helena Lim yang divonis 5 tahun penjara dan uang pengganti sebesar 900 juta rupiah.

Selain sebagai pengusaha money changer, Helena juga dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk. Hakim memutuskan Helena Tan bersalah membantu dan bersekongkol dalam korupsi di bidang pasokan yang merugikan negara hingga 300 triliun dolar, dan pencucian uang. Helena PT juga diketahui mendapat untung dari penukaran mata uang QSE.

Dilansir berbagai sumber, Kamis (1 Februari 2025), Okezone menghimpun harta kekayaan Rianto Adam Pontoh dalam LHKPN sebagai berikut.

1. Profil : Rianto Adam Pontoh

Rianto Adam Pontoh saat ini menjabat sebagai hakim ketua muda di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pria kelahiran 18 November 1968 ini merupakan Komandan Madya Kelas IV/D. Sebagai ketua hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Riyanto menempuh pendidikan sarjana hukum perdata di Universitas Sam Ratuling Manado pada tahun 1991.

Pria berusia 56 tahun ini kemudian memperoleh gelar master di bidang peradilan pidana dari Universitas Merdeka, Melling, dan lulus pada tahun 2010. Lahir di Mandu, ia ditugaskan menjadi PNS setelah lulus pada tahun 1992. Sebagai hakim, Rento Adam Pontoh pernah menjabat sebagai ketua. Banyak kali lebih banyak persidangan dalam kasus – kasus besar.

Pria berzodiak Scorpio ini pernah mengalami plat Johnny dalam dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya. Ia juga memimpin persidangan mendiang mantan Gubernur Papua Lucas Enyembe yang ditangkap karena kasus suap di Pemprov Papua.

2. Nilai aset Rp 2,2 miliar

Berdasarkan statistiknya, ia mengantongi aset senilai Rp 2,2 miliar yang terdiri dari berbagai jenis. Pertama, ia mendeklarasikan kepemilikan tanah seluas 220m2/125m2 dan Rp 1 miliar di Malang, Jawa Timur. Rianto juga memiliki 5 unit kendaraan bermotor dengan total nilai Rp 584.128.000 atau Rp 584,1 juta.  

3. Berikut informasi kendaraan Rianto

Motor Yamaha Jupiter MX 2008 seharga Rp 12 jutaan, Kawasaki Ninja 250 2015 seharga Rp 42 jutaan, Toyota 2017 seharga Rp 314 jutaan, sedan Toyota Vice seharga Rp 200 jutaan. Selain itu, Rianto mengumumkan harta bergerak dengan nominal Rp 4 juta, uang tunai, dan piutang bank. Rp 636.956.574 atau Rp 636 juta. Rianto bebas utang sehingga total kekayaan bersihnya Rp 2.225.084.574 atau Rp 2,2 miliar.

(fuk)