Putri Nikita Mirjani, Laura Mejani alias Loli (LM), diadili sebagai saksi korban di Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan seks dan aborsi. Petugas Humas Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Devi mengungkapkan, Laura Mijani merupakan kaki tangan saat diperiksa penyidik.

Iya betul (rekan-rekan), jadi ada kuasa hukumnya juga, lalu ada keluarga, kata Nurma Devi, petugas Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (2/12/2024). 

Tidak hanya membantu menjawab pertanyaan peneliti, LM juga pendiam dan tidak agresif.

“Tidak, tidak (kontroversi), jelas Noorama Devi.

Sayangnya, pada pemeriksaan kedua LM, ibu Nikita Mirjani tidak hadir. Jadi dia hanya diwakili oleh kakak laki-lakinya.

“Jangan muncul, jadi kalau tidak muncul ada keperluan yang tidak boleh ditinggalkan,” kata Noorama Devi.

LM diperiksa penyidik ​​mulai pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 21.30 WIB. Kurang lebih 6 jam dengan 45 pertanyaan. Awalnya peneliti hanya membuat 20 soal, namun diperluas saat tes.

Kuasa hukum LM, Fahmi Bachmid mengatakan, putra Nikita Mirzani mampu menjawab puluhan pertanyaan penyidik.

“Alhamdulillah sehat. Iya biasa saja. Kalau ditanya ya jawab. Apapun pertanyaannya, apapun jawabannya, Insya Allah bisa dijelaskan oleh peneliti,” kata Fahmy.

“Saya tidak bisa membeberkan isi pertanyaannya karena yang diperiksa masih di bawah umur. 

45 pertanyaan yang dilontarkan penyidik ​​tersebut dipastikan terkait dengan kejadian yang dilaporkan Nikita Mirjani tentang Bhadel Badzideh. LM sendiri merupakan saksi korban.

Dari 45 pertanyaan itu pasti terkait dengan proses kejadian seperti dilansir Nikita Mirjani. Ya, banyak hal yang menyangkut peristiwa, jelas Fahmy Bachmead.

Sebagai informasi, Nikita Mirjani melaporkan pacar Laura Meijani, Bhadel Badjideh, ke Polres Metro Jakarta Selatan karena menghamilinya dan menyuruhnya menggugurkan kandungannya. 

Kini status laporan Nikita Mirjani sudah mencapai tahap penyidikan.

(qlh)

(qlh)