JAKARTA – Rezky Aditya menghadiri sidang khusus pada Rabu, 7 November 2024 di Bareskrim Polda Metro Jaya. Kasus ini merupakan tindak lanjut laporan Wenny Ariani tentang dugaan penelantaran anak di Polres Jakarta Selatan sejak Agustus lalu. 2021.
Rezky berada di Polda Metro Jaya bersama istrinya, Citra Kirana. Pasangan ini tampil serasi dalam balutan pakaian berwarna cerah. Keduanya memilih bungkam dan memberikan informasi tersebut kepada pengacaranya, Ana Sofa Yuking.
Ana mengatakan, hasil kasus tersebut menjadi titik terang bagi Rezky. Dalam keterangannya kepada media, ia menyebut Rezky belum membuktikan dirinya melakukan penelantaran anak yang dituduhkan Wenny. Aditya Rezky melupakan anak Wenny Ariani tanpa bukti, begini hasil kasusnya.
Pertama, Rezky bukan ayah kandung Kekey. Kedua, dia bukan ayah angkat, dan ketiga, belum ada bukti ilmiah dan teknis bahwa dia adalah ayah dari anak tersebut. . .
Ana pun menanggapi keputusan Mahkamah Agung (LH) yang sudah menyatakan lain soal posisi Rezky. Dalam kasus tersebut, tim penyidik membahas putusan tersebut dan menegaskan bahwa putusan MA tersebut tidak serta merta menjadikan Rezky sebagai ayah kandung. Kita perlu tes DNA untuk membuktikan ayah kandungnya, kata Ana.
Dalam kasus tersebut, tim penyidik juga sempat bertengkar antara Rezky dan Wenny Ariani. Namun Wenny berhalangan hadir karena kondisi kesehatannya dan diwakili oleh pengacaranya. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk segera melakukan tes DNA untuk memastikan status ayah kandung anak Wenny.
“Kelalaian ini tidak memenuhi syarat. Kami terima dan kirim ke pimpinan perkara. Kuasa hukum terdakwa menyatakan keinginannya untuk melakukan tes DNA. Kami tinggal menunggu identifikasi dari mereka,” imbuhnya. Kemarin.