JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melaporkan pimpinan PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke lembaga antirasuah jika Sekretaris Jenderal Harun Masiku, Hasto Cristianto, ditangkap.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Tessa Mahardhika, mengatakan pernyataan Megawati bukan ancaman, melainkan wujud tanggung jawabnya sebagai pimpinan partai. Bahkan, dia menilai Megawati adalah sosok penegak hukum.

“Saya mencoba melihat pidato yang katanya akan dihadiri karena dia punya jabatan presiden,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (13/12/2024). “Menurutku tidak ada bahaya di sana.”

Tessa mengatakan, kliennya meyakini presiden kelima RI ini merupakan pegawai negeri yang mendukung penegakan hukum di Indonesia.

“Saya yakin Bu Megawati adalah aparat penegak hukum. Kalau ada cerita presiden kelima RI yang mengancam departemen antikorupsi, sungguh tidak masuk akal (jadi ketika saya lihat videonya kemarin) itu tidak,” katanya.

Megawati sebelumnya menyatakan akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika Hasto Christiano Harun Masiku ditangkap dalam kasus tersebut. Sikap itu didasari rasa tanggung jawab Megawati terhadap anak buahnya di partai.

Hal itu disampaikan Megawati saat peluncuran buku Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis karya Todung Mulye Lubisa di Jakarta pada Kamis, 12 Desember 2024.

“Saya bilang saya akan datang kalau Hasto ditangkap. Saya tidak bohong. Kenapa? Saya pemimpin, saya bertanggung jawab kepada rakyat saya, dia Sekjen saya,” kata Megawati.