JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal Polres berhasil menangkap gembong narkoba utama Jambi, Hele. Pelaku ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat.
Penangkapan Helen merupakan buntut dari perkembangan kasus toko obat yang menghebohkan masyarakat Jambi pada Juli 2023.
Helen merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Jambi dan sekitarnya, kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Jenderal Mukti Juharsa, Kamis (10/10/2024).
Jenderal bintang satu ini menjelaskan, setelah perusakan toko obat itu viral di media sosial, Helen yang merupakan pengawas jaringan narkoba di Jambi langsung melarikan diri.
“Helen adalah dalang kasus gudang obat yang viral dan ditipu oleh ibu-ibu,” ujarnya.
Menurut dia, setelah beberapa bulan melakukan pengejaran, penyidik berhasil menemukan Didi yang dipercaya Helen. Mukti mengatakan Didin ditangkap tadi pagi.
Tim kemudian segera bergerak ke lokasi dugaan di Setiabudi, Jakarta Selatan dan langsung menangkap Didi, ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan Didi, Mukti mengatakan pihaknya segera bergerak ke tempat persembunyian Helen di kawasan Kembangan.
Tim kemudian langsung menangkap Helen pada pukul 04.00 WIB dini hari tadi sebagai bandar narkoba besar di Jambi, Kembangan, Jakarta Barat, ujarnya.
Mukti mengatakan, kedua pelaku kini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ia memastikan pihaknya juga akan menjerat Helen dengan tindak pidana Pencucian Uang (TPPU). “Selanjutnya akan dilakukan kajian TPPU terhadap jaringan ini,” ujarnya.
(fmi)