JAKARTA – Pemerintah untuk sementara waktu menghentikan penerbitan izin baru pemanfaatan air tanah di Diki Jakarta, khususnya di wilayah utara. Langkah ini untuk mengatasi hibah tanah. Krisis air tanah

1. Hadiah penundaan

Rencana tersebut diumumkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung. Menurut dia, penangguhan izin baru pengambilan air tanah di Jakarta dilakukan mengingat kekhawatiran yang ada saat ini. Selain itu, kami juga sudah memastikan dengan pejabat instansi terkait (geologi) bahwa tidak akan ada lagi izin airtanah baru di Jakarta dalam rangka pengendalian tersebut, kata Yuliot dalam pertemuan dengan Kementerian ESDM, Rabu. . . 1 Agustus 2025) 2. Melarang penggunaan air bawah tanah

Meskipun ada rencana untuk melarang penggunaan air tanah di Jakarta, Elliott memastikan bahwa pemegang izin penggunaan air tanah yang ada akan terus beroperasi berdasarkan izin dan pedoman mereka. Terkait rencana penghentian izin baru pemanfaatan air tanah, Uyot mengatakan pihaknya akan bekerja sama terlebih dahulu dengan Pemprov Diki Jakarta. “Izin sebelumnya sudah ada, jadi kita merger dulu dengan Pemprov DKI,” ujarnya.  3. Pengurangan air tanah

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dodi Hanggodo mengatakan, harus ada reformasi dan reformasi terkait persoalan subsidi tingkat tanah di Diki Jakarta. Pengurangan lahan Departemen Pertahanan tidak lepas dari aktivitas pengambilan air tanah yang berlebihan. Akibatnya permukaan tanah turun dengan sangat cepat. Ia mengingatkan, jika kebutuhan air bersih di Jakarta dan sekitarnya dipenuhi melalui pipa, maka masyarakat tidak perlu lagi menggunakan air tanah. Terakhir, suatu saat kami akan meminta warga Diki Jakarta untuk tidak memanfaatkan air tanah tersebut, ujarnya tak lama kemudian. Ia yakin pergerakan tanah dapat dikurangi dengan membatasi penggunaan air tanah secara berlebihan. “Tapi kita tidak bisa melakukan itu kecuali pemerintah pusat dan daerah memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya, yaitu air bersih,” kata Dodi.

(kmh)

(kmh)