JAKARTA – Pemindahan pegawai negeri sipil (CSO) termasuk PNS ke Ibu Kota Negara (ICN) masih terus berlangsung. Sebab, pemerintah belum menentukan kapan PNS akan beralih ke IKN.

Menurut Rini Vidyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), belum ada PNS yang dimutasi ke ICN dalam waktu dekat atau dalam waktu dekat. 1. Data PNS direset untuk beralih ke ICN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Vidyantini mengumumkan kementeriannya telah melakukan registrasi ulang ASN di seluruh kementerian/lembaga, mengingat banyak penambahan kementerian dan lembaga serta perubahan nomenklatur menteri yang berdampak pada penempatannya. nomor ASN.

“Dalam jangka pendek tentunya kami sebagai ICN belum menyentuh pergerakan masyarakat. Dan saya katakan sebelumnya, orang mana yang ingin Anda pindahkan? “Saya tidak punya datanya lagi, sekarang datanya berbeda. kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 7 Januari 2025,” ujarnya. 2. PNS tidak akan pindah ke IKN dalam waktu dekat

Ia menambahkan, pengalihan ASN ke IKN juga akan sulit dalam waktu dekat karena jumlah gedung kementerian/lembaga dan pegawainya harus ditambah.

“Kemarin menara itu merupakan proyek 34 kementerian. Kami juga punya data bagi yang ingin pindah. Tapi dengan adanya pembagian kementerian, jelas kita perlu menanyakan lagi keberadaan masyarakatnya,” kata Rini.

Ia misalnya mencontohkan, banyak orang yang sebelumnya bekerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kini menduduki jabatan baru baik di Kementerian Hukum maupun Kementerian Hak Asasi Manusia.

Rini menjelaskan, pihaknya perlu melakukan pendataan dan menanyakan kembali kepada masing-masing kementerian/lembaga apakah warga yang semula dijadwalkan pindah ke ICN akan tetap direlokasi atau sudah siap untuk warga lain.

“Mereka (kementerian/lembaga) harus ditata ulang agar orang A, orang B bisa masuk kementerian ini, orang C, orang D bisa masuk kementerian ini. Maka transfernya harus dicatat dulu agar lebih sempurna, lanjutnya.

3. Kuota PNS dipindahkan ke IKN

Tak hanya itu, kuota ASN juga kemungkinan akan berubah karena dipindahkan dari Jakarta ke IKN. Rini mengatakan bertambahnya jumlah kementerian bisa berdampak pada berkurangnya kuota masing-masing kementerian.

“Misalnya Kemenpan RB harusnya dipindahkan, kita kementeriannya kecil, harusnya dipindahkan sekitar 60 orang, mungkin sementara kementeriannya banyak, mungkin Menpan RB harusnya dikurangi. Misalnya saja seperti ini,” ujarnya. 4. Tunggu instruksi Presiden Prabovo

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan kementeriannya pada prinsipnya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto, serta peraturan presiden (perpres) yang mengatur teknis pengalihan ASN dari Jakarta ke IKN.

“Perpresnya belum ditandatangani presiden. Keputusan Presiden tentang pemindahannya. Jadi kita tunggu arahannya, kata Rini.

(Dani Jumadil Terakhir)