JAKARTA – Kasus penganiayaan terhadap seorang pekerja bernama Dwi Ayu Dharmawati (DAD), putra George Sugama Halim (GSH), pemilik toko roti di Jakarta Timur di Kakung, terus menyedot perhatian publik. Jaenudin, kuasa hukum Dwi Ayu, menegaskan kasus tersebut bukan hanya soal kekerasan fisik, tapi juga pelanggaran moral.
“Saat ini, kasus ini sudah menjadi perbincangan hangat di kalangan jurnalis, yang tidak hanya mengutuk kekerasan yang terjadi, namun juga menyoroti pelanggaran moral yang dilakukan oleh para pelakunya. Masyarakat berharap kasus ini menjadi pembelajaran penting untuk meningkatkan perlindungan hukum. . Reputasi pekerja Indonesia,” kata Jenudin kepada iNews. Tidak ada virus dalam wawancara interpretasi, anggota jaringan akan pindah hukum pada Kamis (19/12/2024).
Menurut Yaenudin, anak pemilik toko roti, George Sugama Halim, tak hanya bersikap merendahkan para karyawannya, termasuk “kakeknya” – seperti Dwi Ayu – tapi juga mencoreng karakternya sebagai pekerja.
“Kalau mereka menyebut nama kakek, singkirkan yang disebut pekerja, karena yang disebut babu pun bisa diminta mencium kakinya,” tegasnya.
Yaenudin juga mengungkapkan, Dwi Ayu kerap diperlakukan tidak adil oleh pelaku kriminal. Meski pekerjaan pertamanya sebagai kasir, ia kerap diminta melakukan kegiatan ekstrakurikuler, termasuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi penjahat.
“Iya makanya saya ulangi, ada yang namanya pegawai kerja di sana, pekerjaannya jelas kepala kasir, tapi disuruh bawa ke kamar pribadinya. “Jadi kalau saya bilang karyawan itu dianggap babu, itu bos memilikinya. berhak meminta apa pun, maaf,” imbuhnya.
Menurut Jaenudin, sikap sopan penulis menjadi latar belakang terjadinya kekerasan terhadap Dwi Ayu. Ketika Dwi Ayu menolak perintah yang tidak pantas tersebut, ia tidak lagi dianggap sebagai pegawai, melainkan pelayan yang tidak berhak membela diri.
“Kalau dia tolak, dia dianggap bosnya, bukan pegawainya menurutku. Jadi yang bermata hitam seperti di video, adegannya begini. Jadi bangau sekarang lihat dari sisi moralnya,” tutupnya. .
(Arif Setyadi)