JAKARTA – Profil Robby Adriansyah, petugas Lapas Tanjung Raja yang dipindahkan setelah viralnya kasus narkoba, akan dikupas tuntas dalam artikel ini. Nama Robby menjadi sorotan setelah beredarnya video narapidana yang diduga pesta narkoba di Lapas Tanjung Raja.
Robby merupakan petugas Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Namun, ia dipindahkan ke Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara Baturaja (Rumbasan), Ogan Komering Ulu setelah ia merekam video yang memperlihatkan narapidana berpesta dengan musik remix.
Video yang direkamnya menjadi viral di media sosial. Video tersebut juga memperlihatkan bagaimana narapidana bisa leluasa menggunakan ponsel di penjara.
Tak hanya dimutasi, Robby disinyalir menyebarkan berita bohong alias hoax tentang peredaran obat-obatan terlarang tersebut.
Karena semua tudingan tersebut, Robby meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai apa yang dilakukannya hanya sekedar menegakkan aturan sebagaimana mestinya.
“Presiden Prabowo Subianto, mohon bantuannya pak. Saya tidak bisa menahan emosi pak, demi pembangunan Indonesia pak. Itu bukan kepentingan saya pak,” ujarnya menjelaskan motif rekaman videonya. dugaan penggunaan sabu dan penggunaan telepon seluler di Lapas Tanjung Raja.
Kepala Bidang Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumsel Mulyadi menegaskan, Robby membuat video tersebut dengan motif tertentu. Ia juga membantah mengadakan pesta narkoba di penjara bawah tanah yang ia jalankan.
“Tidak ada pesta narkoba di penjara. Video itu direkam RSH dengan motif mengambil uang dari narapidana,” ujarnya.
(Fahmi Firdaus)