RIO DE JANEIRO – Mahkamah Agung Brazil mengatakan telah mencabut larangan terhadap platform jejaring sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Dalam putusannya, hakim Alexandre de Moraes mengatakan dia mengizinkan “pemulihan segera” aktivitas X di negara tersebut setelah membayar denda yang besar dan memblokir akun yang dituduh menyebarkan informasi yang salah.

Menurut pernyataan, situs tersebut membayar denda sebesar total 28 juta reais (USD 5,1 juta atau  sekitar Rp 79,8 miliar) dan setuju untuk menunjuk perwakilan lokal, sebagaimana diwajibkan oleh hukum Brasil.

Moraes memblokir akses ke platform milik Elon Musk itu setelah menolak memblokir beberapa profil yang dianggap pemerintah menyebarkan misinformasi tentang pemilihan presiden Brasil pada tahun 2022.

Anatel, pengawas telekomunikasi Brasil, dikatakan memastikan layanan ringkasan untuk lebih dari 20 juta pengguna di negara tersebut dalam 24 jam.

Setelah berbulan-bulan menentang perintah pengadilan, Musk memecat karyawan perusahaannya di Brasil pada akhir Agustus dan menutup kantor X di Brasil.

“Keputusan menutup kantor X di Brasil merupakan keputusan yang sulit,” tulis Musk saat itu, seperti dilansir BBC.

Sebagai seorang “juara mutlak atas kebebasan berpendapat”, pengusaha miliarder ini menggambarkan tindakan Hakim Moraes yang memblokir puluhan akun sebagai penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran terhadap kebebasan berpendapat.

Beberapa hari kemudian, Hakim Moraes memerintahkan seluruh platform diblokir di seluruh negeri.

Banyak pengguna beralih ke situs alternatif seperti Bluesky, dan permintaan akan VPN (Virtual Proxy Networks) di Brasil semakin meningkat.

Namun pada bulan September, platform tersebut mulai mematuhi perintah pengadilan dengan jelas.

Pada Selasa (8/10/2024), X mengaku “bangga bisa kembali ke Brasil”. “Menmenawarkan puluhan juta warga Brasil akses ke platform penting kami sangat penting dalam proses ini,” tulis tim pemerintah dalam sebuah pernyataan.

Tampaknya X sekarang memenuhi semua persyaratan hakim untuk mencabut larangan tersebut.

Brasil adalah salah satu pasar terbesar untuk platform ini di seluruh dunia, serta pasar terbesarnya di Amerika Latin, dengan perkiraan 22 juta pengguna.

(des)