JAKARTA – Tersangka kasus korupsi yang didakwa mengelola sistem tata niaga timah, Harvey Moise, tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TPCOR) Jakarta, Senin (23/12/2024).
Kedatangannya untuk mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim atas kasus korupsi yang diperkirakan menelan biaya Rp300 triliun itu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Harvey tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta WIB sekitar pukul 13.01 WIB dengan mengenakan pakaian serba putih.
Sesampainya di kamar Muhammad Hatta Ali, Harvey langsung menuju kursi pembela. Harvey menolak berkomentar.
Dalam kesempatan itu, ia didampingi dua terdakwa lainnya yakni Direktur Jenderal PT RBT Suprata dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah.
Ketiga terdakwa terlihat duduk berjajar siap mendengarkan putusan yang dibacakan hakim.
Hingga berita ini ditulis, sidang agenda pembacaan kalimat belum dimulai. Para terdakwa, jaksa, dan kuasa hukum di ruang sidang masih menunggu kedatangan majelis hakim.