JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan akan mengusut hakim yang memberikan keringanan hukuman kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi baja seperti yang terjadi pada kasus Ronald Tannur. Eko Aryanto dikenal sebagai ketua majelis hakim yang mudah menilai Harvey Moeis.
Soal pertanyaan apakah tindakan ini akan diambil terhadap hakim pembunuh Tannur, saya setuju, kata dia kepada wartawan di Kementerian Kehakiman RI di Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Jaksa Agung menanggapi pertanyaan soal hukuman ringan yang dijatuhkan hakim kepada Harvey Moeis. Keputusan ini terkesan aneh, seperti yang terjadi pada kasus keputusan Ronald Tannur sebelumnya yang berujung pada penyidikan hakim yang menjatuhkan hukuman.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan menambahkan, terkait hukuman hakim terhadap Harvey Moeis, masyarakat merasa tidak memenuhi keadilan, Presiden RI, Prabowo Subianto , sebenarnya bersalah. diberikan. instruksinya. Perintah ini ditujukan kepada jaksa untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut.