JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum memiliki informasi soal jajarannya yang membocorkan adanya surat perintah penangkapan (OTT) terhadap mantan calon anggota DPRD PTI-Barjuangan Harun Masiku.
Harun diketahui melarikan diri saat operasi damai pada Januari 2020. Keberadaannya masih belum diketahui.
Sejauh ini belum ada informasi mengenai internal pegawai yang bocor, kata Juru Bicara KPK Tessa Maharthika Sugiardo, Sabtu (4/1/2024).
Kebocoran OTT terungkap saat Harun berhasil melarikan diri saat melakukan operasi penyamaran. Usai mendapat telepon dari orang dekat Cristiano, Harun Hasto mencelupkan ponselnya dan langsung kabur.
Baru-baru ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan menghalangi keadilan.
Namun Tessa mengaku belum bisa memastikan apakah ada orang dalam yang terlibat dalam kebocoran OTT tersebut.
Namun sejauh ini tidak ada bukti kebocoran yang dilakukan pegawai Inspektorat maupun Dewas KPK, ujarnya.
1. Hasto ditetapkan sebagai tersangka
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto menyebut Sekjen PDIP Hasto Christiano menghalangi pengusutan kasus Harun Masiku.