KUALA LUMPUR – Platform media sosial TikTok telah memberhentikan ratusan karyawan dari angkatan kerja globalnya, termasuk sejumlah besar staf di Malaysia. Perusahaan menyatakan hal ini karena mengalihkan fokus ke penggunaan AI yang lebih besar dalam moderasi konten, pada Jumat (10/11/2024).
Dua sumber yang mengetahui masalah ini sebelumnya mengatakan kepada Reuters bahwa lebih dari 700 pekerjaan telah diberhentikan di Malaysia. TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance Tiongkok, mengklarifikasi bahwa kurang dari 500 karyawan di negara tersebut terkena dampaknya.
Sumber yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, para karyawan yang sebagian besar terlibat dalam operasi moderasi konten perusahaan itu diberitahu mengenai PHK tersebut melalui email pada Rabu (9/10/2024) malam.
Menanggapi pertanyaan dari Reuters, TikTok mengkonfirmasi PHK tersebut dan mengatakan beberapa ratus karyawan diperkirakan akan terkena dampaknya secara global, sebagai bagian dari rencana yang lebih luas untuk meningkatkan operasi moderasinya.
Perusahaan teknologi tersebut juga merencanakan lebih banyak PHK pada bulan depan karena berupaya mengkonsolidasikan beberapa operasi regionalnya, kata salah satu sumber.
“Kami melakukan perubahan ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk lebih memperkuat model operasi global kami untuk moderasi konten,” kata juru bicara TikTok dalam pernyataannya, dilansir Reuters.
Lanjutnya, perusahaan berharap dapat menginvestasikan US$2 miliar di seluruh dunia dalam bidang kepercayaan dan keamanan pada tahun ini. Juru bicaranya menambahkan bahwa TikTok akan terus meningkatkan efisiensi, dengan 80% konten yang melanggar pedoman kini dihapus oleh teknologi otomatis.
TikTok menggunakan gabungan deteksi otomatis dan moderator manusia untuk meninjau konten yang diunggah ke situs.
Menurut situs web perusahaan, ByteDance memiliki lebih dari 110.000 karyawan di lebih dari 200 kota di seluruh dunia.
PHK tersebut pertama kali dilaporkan The Malaysian Reserve pada Kamis (10/10/2024).
Pemutusan hubungan kerja ini terjadi ketika perusahaan-perusahaan teknologi global menghadapi tekanan peraturan yang semakin meningkat di Malaysia. Pemerintah meminta operator media sosial untuk mengajukan izin operasional pada bulan Januari sebagai bagian dari upaya memerangi kejahatan dunia maya.
Malaysia melaporkan peningkatan tajam konten media sosial berbahaya pada awal tahun ini. Malaysia meminta perusahaan, termasuk TikTok, untuk meningkatkan pemantauan terhadap platform mereka.
(uh)