JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Teguh Setyabudi sebagai Wakil Gubernur (Pj) Jakarta. Teguh diketahui menggantikan Heru Budi Hartono yang masa jabatannya telah habis.
Acara yang berlangsung di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024) itu juga dibarengi dengan pelantikan Wakil Gubernur Papua Tengah yang baru, Anwar Harun Damanik. Ia menggantikan Rybka Haluk yang akan menjadi menteri di kabinet Prabowo Subianto.
“Demi Allah, saya bersumpah, saya berjanji akan menunaikan tugas saya sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, membela Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan peraturan-peraturannya dengan sejujur-jujurnya,” bunyi sumpah yang diambil. . dari Menengah.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani peraturan pemecatan Heru Budi Hartono sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pemberhentian tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 125P tanggal 16 Oktober 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta, kata Koordinator Satgas Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Kamis, 17 Oktober 2024.
Presiden Jokowi memecat Heru dan menggantikannya dengan Teguh Setyabudi sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sebelumnya, ia masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dalam Perpres ini, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta,” kata Ari.
(Ari)
(Ari)