JAKARTA – Polisi menangkap lima orang perampok yang menodongkan senapan angin ke pengemudi Ojek Online (Ojol) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Mereka ingin merampas sepeda motor korban, menggunakan uangnya untuk pesta narkoba dan menjualnya.

Lima tersangka yang diamankan, pertama MI alias Kampleng (25 tahun), NY alias Ucup (37 tahun), S alias Pandu (30 tahun), RK alias Abak (31 tahun). dan MF namanya,” ujarnya, Rabu (10/9/2024).

Syahduddi menjelaskan, selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit senapan angin Glock 19 warna silver, satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban, dan satu unit sepeda motor Satria FU milik pelaku atas nama. mobil RK. . 3 buah handphone milik MI dan pelaku.

Syahduddi mengatakan, pelaku melakukan perbuatan tersebut karena ingin mengonsumsi narkoba.

“Para tersangka mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut. Bermula dari keinginan pelaku untuk menggunakan narkoba,” ujarnya.

Dia menambahkan, tersangka tinggal di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku kemudian menyewa apartemen untuk berkumpul dan menggelar pesta narkoba.

Alamat tempat tinggal para tersangka semuanya di wilayah Jakarta Barat. Mereka menyewa sebuah kamar di sebuah apartemen di Cengkareng dengan sewa harian sebesar 250.000 rupiah, jelas Syahduddi.

Selain itu, pelaku berhasil merampas sepeda motor dan tas jinjing berisi telepon genggam korban. Pelaku langsung menjual ponsel curiannya ke bandar narkoba untuk ditukar dengan kristal sabu.

“Yang baru saya jual adalah sebuah handphone. Saya jual ke bandar narkoba di kawasan Kampong Ambon, kemudian saya beli sebungkus sabu dan saya kasih uang tunai sebesar 200.000 rupiah,” jelasnya.

Belakangan, karena kelakuannya, pelaku divonis 12 tahun penjara sesuai Pasal 365 KUHP.

(Seperti yang ditunjukkan pada gambar)