119 layanan medis darurat yang dikoordinasikan oleh Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) kini tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan layanan medis tanggap cepat. Masyarakat dapat menghubungi layanan gawat darurat medis 119 melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile di ponselnya.
Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dr. Sumarjaya, SKM, MM, MFP, CFA, SATUSEHAT mengatakan mekanisme pemanggilan nomor darurat medis 119 melalui SATUSEHAT Mobile sebagian besar sama dengan melakukan panggilan telepon biasa. Bedanya adalah kemudahan akses melalui aplikasi.
“Menghubungi 119 melalui SATUSEHAT Mobile merupakan salah satu cara yang dilakukan Kementerian Kesehatan, masyarakat dapat dengan mudah mengakses nomor darurat melalui platform aplikasi yang sama,” kata Sumarjaya di Jakarta, 3 Oktober 2024.
Prinsipnya (mekanismenya) sama. Anda akan langsung terhubung dengan operator di ponsel Anda, lalu dilayani sesuai kebutuhan Anda, ujarnya.
Akses cepat ke darurat medis 119 melalui SATUSEHAT Mobile dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut: Tekan lama aplikasi SATUSEHAT dan tekan tombol “Bantuan medis” untuk menelepon 119. Ikuti instruksi dan jelaskan situasi yang Anda miliki, dan Anda akan menerima keadaan darurat bantuan di lokasi Anda.
119 Mekanisme panggilan darurat medis diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Kedaruratan Terpadu. Ketentuan tersebut menjelaskan, alur pelayanan medis darurat melalui call center 119 dan Public Security Center (PSC) diawali dengan operator call center menerima panggilan dari masyarakat di Indonesia.
Kemudian, operator call center menentukan kebutuhan layanan penelepon. Panggilan ambulans segera ditangani oleh PSC kabupaten/kota, dan tanggap darurat terhadap keadaan darurat kesehatan masyarakat diberikan dengan cepat.
PSC atau Pusat Pelayanan Keamanan Terpadu berhubungan dengan fasilitas kesehatan terdekat dengan lokasi kejadian untuk memobilisasi pasien atau merujuk mereka untuk perawatan darurat. Pelayanan medis yang diberikan oleh layanan medis darurat 119 meliputi pertolongan pertama algoritma darurat, bantuan petugas dan ambulans, serta pengangkutan pasien ke fasilitas kesehatan terdekat.
Layanan PSC yang tersedia meliputi pengelolaan situasi darurat dengan menggunakan protokol yang sesuai, kebutuhan informasi mengenai ketersediaan rumah sakit, informasi mengenai fasilitas medis terdekat dan informasi mengenai ambulans.
Orang yang menelepon nomor darurat medis 119 menerima informasi tentang perlunya layanan darurat, misalnya ambulans.
“Jika penelepon membutuhkan ambulans, maka penelepon mendapat informasi dan akses untuk mengikuti ambulans tersebut. Tergantung waktu kedatangan, waktu tempuh menuju fasilitas kesehatan dan jarak lokasi ke fasilitas kesehatan,” kata Sumarjaya. .
Respon cepat
Menurut Sumarjaya, integrasi 119 layanan medis darurat dengan SATUSEHAT Mobile akan menjamin hasil (output) yang positif di masa depan.
“Pertama, dengan berintegrasi dengan SATUSEHAT Mobile, kami berharap dapat mengintegrasikan informasi terkait rekam medis korban/pasien dari layanan darurat pra rumah sakit ke layanan dalam rumah sakit dan antar rumah sakit,” ujarnya.
Pra-rumah sakit adalah perawatan medis darurat yang diberikan kepada korban sebelum dibawa ke rumah sakit. Pelayanan pra rumah sakit merupakan bagian penting dari sistem manajemen darurat terpadu (SPGDT). SPGDT adalah sistem yang menggabungkan perawatan darurat dengan rujukan pra-rumah sakit dan rumah sakit.
Selain itu, integrasi 119 layanan medis darurat dengan SATUSEHAT Mobile diharapkan dapat mempercepat pelayanan medis darurat.
Apalagi edisi kedua, yang terpenting dengan sistem informasi dan komunikasi yang terintegrasi diharapkan responnya bisa lebih cepat, kata Sumarjaya.
Selain itu, menurut Sumarjaya, masyarakat bisa mengakses 119 layanan darurat di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, artinya masyarakat juga bisa menghubungi 119 layanan dari wilayahnya. Pada saat yang sama, panggilan darurat dikirim ke rumah sakit terdekat di daerah yang tidak terdapat pusat kesehatan masyarakat.
“Ambulans nomor 119 dapat dihubungi di seluruh kabupaten/kota. Bagi kabupaten/kota yang belum memiliki CBC, panggilan darurat akan dikirimkan ke rumah sakit terdekat,” kata Sumarjaya.
(singa)