JAKARTA – Indonesia kini resmi memiliki Badan Kesejahteraan Olahraga Indonesia (BAKI). Baki didirikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariyotadjo sebagai upaya membantu penyelesaian perselisihan olahraga di Indonesia.
Menpora Dito telah menyetujui pembentukan satu kelompok jurnalis olahraga di Indonesia. Dijelaskannya, semua itu berdasarkan kesepakatan seluruh pelaku olahraga, organisasi olahraga yang aktif, dan organisasi olahraga profesional, setelah melalui diskusi panjang sejak tahun 2023.
Dito, Menteri Pemuda dan Olahraga Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga Indonesia, mengatakan, “Pembentukan BAKI merupakan sebuah langkah yang tidak hanya memenuhi amanat undang-undang, namun juga menegaskan komitmen kami terhadap kepastian hukum di bidang hukum. dunia olah raga, dikutip Senin (21/10/2024).
Diakui Menpora Dito, tantangan terbesar dalam mewujudkan satu pusat jurnalisme olahraga adalah alasan historis dan karakteristik kasus yang ditangani. Seperti diketahui, terdapat dua forum penyelesaian perselisihan olahraga. BAKI yang pendiriannya diprakarsai oleh Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia), dan BAORI, di bawah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Bahkan di bidang olahraga pun ada perselisihan yang sebenarnya dibawa ke pengadilan negeri atau pengadilan tata usaha negara federal,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, ini bukan soal menang atau kalah atau siapa yang lebih penting. Namun yang utama adalah semua pihak yang terlibat dalam olahraga mempunyai platform yang jelas untuk menyelesaikan perselisihan yang ada sesuai amanat undang-undang olahraga, sehingga tercipta platform penyelesaian konflik yang efisien dan adil.
Oleh karena itu, keputusan yang saya ambil ini mengharuskan Bapak Kiki Ghani selaku Presiden BAKI untuk turut serta bersama teman-teman BAORI membentuk kepengurusan, tentunya tanpa mengorbankan keahlian dan ketrampilan para mediator yang tersisa di kemudian hari,” Pemuda dan Olahraga. . Menteri menjelaskan hal itu.