JAKARTA – Kapan pendaftaran KJP tahap 2 2024 dibuka? Ini jadwal lengkapnya.

Pengajuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2024 akan dimulai pada 18 September hingga 8 Oktober. Proses seleksi dilakukan melalui pendataan pada setiap tingkat sekolah.

KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan untuk memberikan dukungan pendidikan bagi siswa dari keluarga berpenghasilan rendah. Program ini bertujuan untuk membantu siswa menyelesaikan pendidikan hingga tingkat menengah melalui bantuan keuangan pendidikan.

Selain mendukung program Wajib Belajar 12 tahun, KJP Plus juga memprioritaskan siswa dari keluarga mampu secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.

Persyaratan Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2024

Untuk menjadi penerima KJP Plus harus dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1. Siswa harus memenuhi sejumlah kriteria, seperti tidak merokok, menggunakan transportasi umum, dan berasal dari keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas.

2. Terdaftar pada Data Jaminan Sosial Terpadu (DTKS) atau data lain yang diakui pemerintah.

3. Status penduduk DKI Jakarta dan berdomisili di wilayah tersebut, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau dokumen lainnya.

4. Peserta harus terdaftar dan masih aktif di salah satu fasilitas pendidikan di provinsi DKI Jakarta.

Dokumen yang Diperlukan

– Pernyataan kepatuhan penggunaan KJP Plus

– Surat permohonan KJP Plus

– Formulir pendaftaran

– Fotocopy KTP dan KK

Penggunaan Dana KJP Plus

Sumber daya yang disediakan dalam program KJP Plus hanya dapat digunakan untuk tujuan pendidikan, seperti pembelian buku, tas, sepatu, seragam sekolah, dan biaya ekstrakurikuler.