JAKARTA – Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang memenangkan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) berjanji tidak akan melanggar aturan pemilu. Mereka memutuskan untuk membuat pilkada yang ditentukan oleh gagasan, bukan persoalan fisik.
Hal tersebut diungkapkan Arif Vibow, Kepala Bagian Hukum RIDO Victory Group, Jumat (18 Oktober 2024).
Arif menjelaskan setelah pertemuan tersebut: “Kami adalah negara yang berkemauan keras, demokratis, dan kami memperjuangkan ide, bukan untuk badan. Demi kemaslahatan masyarakat Jakarta melalui pikiran kita yang baik dan murni.”
Ia pun menjelaskan alasannya mengundang Bawaslu DKI Jakarta untuk menaksir tindak pidana pemilu pada masa pemilu.
Arif mengatakan, “Ya, kami mengundang Bawaslu untuk memperkuat tim kuasa hukum RIDO dan kedatangan Bawaslu. Tujuannya adalah untuk memprediksi kejahatan. “Jika ada kejahatan, kami akan menguranginya.”
Atas dasar itu, kata Arif, Tim Hukum Kemenangan RIDO akan memantau seluruh rangkaian kegiatan selama masa pemilu.
“Tim kuasa hukum sendiri yang akan mengatur dan memantau aktivitas pasangan calon ke depannya agar tidak terjadi kejahatan dan gesekan antar calon di masyarakat,” ujarnya.
Atas dasar itu, ia mengimbau seluruh tim pemenangan dan relawan untuk menaati aturan yang berlaku selama kampanye. “Kami mengimbau daerah lain untuk terus mengikuti peraturan Bawaslu dan KPU,” imbuhnya.
(kha)
(kha)