JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan penyidik ​​menanyakan 24 pertanyaan kepada Wakil Presiden KPK Alexander Marwata terkait pertemuannya dengan narapidana korupsi Eko Darmanto. 

Penyidik ​​hari ini mengajukan 24 pertanyaan kepada Alexander Marwata dalam permintaan keterangan atau klarifikasi, kata Dirkrimsus Polda Meto Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Okezone, Jakarta, Selasa (15/10/2024). 

Selain itu, Ade mengatakan pihaknya juga memeriksa saksi lainnya. Mendapat 18 pertanyaan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Sedangkan penyidik ​​menanyakan 18 pertanyaan tentang saksi lainnya, kata Ade. 

Menurut Ade, Alexander Marwata dan seorang saksi lainnya tiba di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 09.00 WIB dan selesai meminta keterangan pada pukul 18.04 WIB. 

Sementara itu, kami selesai meminta keterangan kepada saksi lainnya pada pukul 15.42 WIB, kata Ade. 

Sebelumnya, Alex Marwata mengaku sempat bertemu dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Proses tatap muka berlangsung enam bulan lalu. 

Soal ketemu Eko, saya kira teman-teman semua sudah tahu, saya akui terang-terangan, enam bulan lalu memang benar saya bertemu, kata Alexander kepada Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024). 

Pertemuan itu dilakukan karena pihak yang berkepentingan bermaksud melaporkan dugaan tindak pidana korupsi kepada pihak bea cukai terkait impor emas, telepon seluler, dan baja, tambahnya. 

Polda Metro Jaya mengusut dugaan pertemuan antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang kini menjadi terpidana KPK.

Penyidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya didasarkan pada pengaduan masyarakat (dumas).

(Ara)