JAKARTA – Rumornya, ada 46 menteri di kabinet Prabov Subiant dan Djibran Rakabuming Raka. Lantas, apakah kader PDIP akan menjadi salah satu menteri dan juga masuk dalam koalisi presiden dan wakil presiden periode 2024-2029? 

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai PDI-Perjuangan pada akhirnya akan masuk dalam koalisi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Komarudin memperkirakan peluang PDI-Perjangan masuk pemerintahan mencapai 90 persen. 

“Kalau prediksi saya tidak berubah, PDIP akan masuk ke pemerintahan Prabowo-Gibran, kalaupun saya prediksi 80-90 persen akan masuk pemerintahan,” kata Ujang saat dimintai pendapatnya, Sabtu (12/10/2024). 

Indikasi lain partai berlambang banteng berhidung putih itu akan masuk pemerintahan adalah Puan Maharani akhirnya terpilih kembali menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.  Sebab sebelumnya kedudukan Ketua DPR RI di tangan pemenang pemilu parlemen terancam bukan oleh pihak pemenang pemilu dengan membicarakan revisi UU MD3. 

Indikasinya Puan terpilih kembali menjadi Ketua DPR, ujarnya. 

Indikator lainnya adalah nama-nama menteri tersebar di masyarakat. Nama-nama menteri tersebut mencakup tokoh-tokoh yang tergabung dalam partai atau terkait dengan PDI-Perjuangan. 

(Indikator lain) Nama menteri dari PDIP muncul, PDIP tidak menolak atau membantah, jadi saya lihat hampir pasti PDIP masuk pemerintahan (Prabovo-Gibran),” jelasnya. 

Ujang menjelaskan, jika PDI-Perjuangan berakhir di pemerintahan Prabowo-Gibran, tidak ada partai yang akan menentangnya. Situasi ini, jelasnya, akan membuat masyarakat menjadi lawan yang nyata. 

“Yang jelas harus ada oposisi, harus jaga keseimbangan agar ada kelompok yang mengontrol kerja pemerintah,” jelasnya. 

Kita lihat ke depan, ini ujian demokrasi, tantangannya dalam demokrasi tidak ada oposisi, kita lihat nanti. Kalau tidak ada (oposisi) biasanya oposisi, oposisi dari partai. orang biasanya seperti itu,” jelasnya. 

Sebelumnya, Diary Ketua DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tak menampik kabar adanya 46 kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, hal ini diperkuat dengan banyaknya komisi dan mitra kerja DPR RI pada periode 2024-2029.

“Jadi begini, saya masih akan menghitung jumlah akhirnya. “Tapi saya lihat jumlahnya mendekati itu (46 kementerian – red.),” kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/11/2024).

Berikut bocoran informasi pembentukan kementerian di bawah Presiden Prabowo Subianto:

Melayani

1. Kementerian Luar Negeri

2. Kementerian Pertahanan

3. Departemen Komunikasi dan Informatika

4. Kementerian Dalam Negeri

5. Penguatan pelayanan negara dan reformasi negara

6. Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

7. Departemen Pertanian

8. Departemen Kehutanan

9. Menteri Kelautan dan Perikanan

10. Departemen Pekerjaan Umum

11. Departemen Perumahan Rakyat

12. Departemen Lalu Lintas

13. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Terancam

14. Departemen Lalu Lintas

15. Kementerian Perdagangan

16. Pelayanan BUMN

17. Kementerian Koperasi

18. Departemen Perindustrian

19. Departemen Pariwisata

20. Departemen Ekonomi Kreatif/Barekraf

21. Pelayanan UMKM

22. Ibadah keagamaan

23. Departemen Kegiatan Sosial

24. Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

25. Kementerian Kesehatan

26. Kementerian Tenaga Kerja

27. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

28. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran RI/BNP2TKI

29. Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi

30. Departemen Pendidikan Tinggi

31. Kementerian Kebudayaan

32. Kementerian Pemuda dan Olahraga

33. Kementerian Keuangan

34. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Pusat Perencanaan Pembangunan Nasional

35. Menteri Energi dan Mineral

36. Kementerian Lingkungan Hidup

37. Departemen Penanaman Modal/Komite Koordinasi Penanaman Modal

38. Departemen Hukum

39. Departemen Hak Asasi Manusia

40. Kantor Sekretaris Negara

41. Departemen Imigrasi dan Rehabilitasi

Layanan koordinasi

1. Departemen Penghubung Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

2. Departemen Koordinasi Perekonomian

3. Badan Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

4. Departemen Penghubung Maritim dan Investasi (sehubungan dengan dialog RKA/KL)

5. Badan Koordinasi Sosial.

(ara.)