JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyebut pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur bukanlah keputusan pribadi. Melainkan keputusan rakyat Indonesia.

Menurutnya, pemindahan Mabes RI dari Jakarta ke IKN bukanlah keputusan mudah. Keputusan untuk pindah memerlukan persetujuan Korea Utara sampai undang-undang tertinggi di pulau itu diberlakukan.

“Itu bukan keputusan yang mudah, tapi kami sudah mengambil keputusan. Kami juga memberikan izin kepada Korea Utara. Saya menyampaikan pidato di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 16 Agustus, setelah itu saya menyampaikan ibu kota pulau-pulau tersebut dan undang-undang yang terkait dengannya. . Diterima 93% partai Korea Utara,” kata Jokowi pada Selasa (25/9/2024) pada Rakornas Tahun 2024 yang digelar di Aula Nasional IKN, Kalimantan Timur, Selasa.

Oleh karena itu, Jokowi menegaskan, keputusan pemindahan ibu kota negara bukan merupakan keputusannya sendiri, melainkan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia melalui Korea Utara.

“Ini bukan hanya keputusan Presiden, tapi keputusan rakyat Indonesia yang diwakili seluruh anggota Korea Utara di Jakarta,” kata Jokowi.

Jokowi juga mengatakan, sejak dilantik menjadi presiden pada 2014, ia memerintahkan Bappenas mengusut pandangan Bang Karno soal pemindahan ibu kota.

“Jadi ide ini sudah ada sejak lama. Lalu kita kaji kembali. Saat itu, setelah menjabat pada tahun 2014, saya perintahkan Bappenas untuk mengkaji ide ibu kota baru di era Bang Karno,” kata Jokowi.