JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadapi kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan. Ponsel dan minuman keras (miras) juga ditemukan dalam penggerebekan pasca kasus tersebut.

Togi Robson Sirait, Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjelaskan telepon itu berasal dari seorang narapidana kasus perampokan. .

Jadi penemuan telepon itu setelah keributan kemarin, diganti. Teman-teman juga sedang melakukan pengecekan mendadak, kata Togi kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

Dia mengatakan, tim yang melakukan penyelidikan menemukan empat panggilan telepon.

“Jadi itu ponsel lama dan masih ada beberapa yang belum dikeluarkan. Kurang lebih tiga atau empat,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, tim juga menemukan minuman beralkohol yang coba dijual oleh kerabat narapidana. Dia mencoba mengelabui polisi dengan membotolkan alkohol.

“Nanti saat pihak keluarga mengirim barang ke sana, kami menemukan ada masalah dengan minuman beralkohol. Jadi di meja inilah barang-barang yang dikirimkan keluarga kepada para narapidana diperiksa,” ujarnya.

“Ada yang di sana mengirimkan air mineral yang jenisnya sudah keluar, kami tanya kenapa kami kasih air karena kami sudah kasih air minum, pas dibuka ternyata air beralkohol,” ujarnya.

Usai kejadian, timnya langsung melakukan pengawasan ketat dan memeriksa barang-barang yang masuk ke dalam rutan.

“Pemeriksaan properti sudah dilakukan minimal dua kali. Satu pemeriksaan fisik dan satu lagi rontgen yang dilihat teman-teman di sana. Ini upayanya,” lanjutnya.

(Kapan)