Hari Dokter Nasional jatuh pada hari ini, Kamis, 24 Oktober 2024. Peringatan tersebut dipersembahkan kepada para dokter atas dedikasinya sebagai tenaga kesehatan hingga saat ini. Tahun ini Hari Dokter Nasional memasuki tahunnya yang ke-74 dan mengangkat tema “Tangan Sembuh, Hati Peduli”.
Hal ini menekankan dedikasi, kasih sayang dan empati para dokter serta peran penting mereka dalam menyelamatkan dan meningkatkan kehidupan manusia. Tema Hari Dokter tahun ini mencerminkan semangat para dokter yang terus berjuang melawan berbagai permasalahan kesehatan.
Perayaan ini bukan sekadar perayaan, namun menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan mencapai tujuan mulia kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Lantas, bagaimana sejarah Hari Dokter Nasional? Berikut ulasannya dikutip dari situs Kementerian Kesehatan RI.
Laporan dari promkes.kemkes.go.id Hari Dokter Nasional yang diperingati pada tanggal 24 Oktober 1950 bertepatan dengan lahirnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pendirian IDI dianggap sebagai perkumpulan dokter profesi yang pimpinan dan anggotanya hanya dokter Indonesia dan bukan lagi dokter asing (Belanda).
Ada banyak keuntungan mendirikan IDI. Pertama, menyatukan seluruh potensi dokter di seluruh Indonesia, untuk menjaga dan meningkatkan harkat dan martabat profesi kedokteran.
Kedua, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran. Ketiga, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia menuju masyarakat sehat dan sejahtera.
Hari Dokter merupakan hari libur penting tidak hanya bagi para dokter atau tenaga medis, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia sebagai apresiasi atas dedikasi para tenaga medis di seluruh tanah air.
Hari Dokter juga ditetapkan berdasarkan latar belakang sejarah prestasi para dokter pada masa penjajahan, kemerdekaan, pembangunan, dan reformasi.
Hari Dokter Nasional merupakan pengingat untuk mengingat bahwa profesi dokter adalah profesi yang mulia dan menjunjung tinggi tradisi yang luhur tanpa terjerumus ke dalam akhlak yang buruk.
Memperhatikan perkembangan ilmu pengetahuan, kesehatan dan keselamatan kerja juga telah menjadi suatu kebutuhan di masyarakat untuk meningkatkan dan memelihara kesejahteraan fisik, mental dan sosial pekerja di semua jenis pekerjaan.
(qlh)