Bagian Humas Jamjano (SP) Jakarta Selatan memastikan Pengadilan Negeri Jakarta akan tetap melayani masyarakat baik dalam proses maupun perkara PTSD, meski libur melibatkan ribuan orang. hakim Indonesia.

“Pelayanan publik akan tetap berjalan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

Pelayanan PTSD akan tetap berjalan seperti biasa hingga sidang, ujarnya. Meskipun di sisi persidangan, hal itu hanya terjadi pada persidangan-persidangan tertentu saja, seperti persidangan yang tidak dapat ditunda, atau perkara para terdakwa yang akan segera berakhir masa pidana penjaranya. 

Misalnya, persidangan terhadap terdakwa yang sisa waktunya singkat tidak bisa ditunda, harus dilanjutkan, ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak melarang hakim untuk mengambil cuti karena itu merupakan hak mereka. Namun, lazim bagi hakim yang meminta izin untuk menunda kasusnya terlebih dahulu hingga sidang pendahuluan.

Cuti itu hak hakim, jadi diberikan kepada hakim sendiri, kalau mau minta cuti tidak dilarang oleh pemerintah,” imbuhnya.

Perlu diketahui sebelumnya bahwa ribuan hakim se-Indonesia akan menyelenggarakan Gerakan Cuti Bersama Indonesia pada tanggal 7-11 Oktober 2024. Gerakan ini merupakan komitmen bersama seluruh hakim untuk memperjuangkan kebaikan, independensi, dan martabat peradilan Indonesia.

Fauzan Arrasid, juru bicara hakim Solidaritas Indonesia, mengatakan kesejahteraan hakim sudah bertahun-tahun tidak menjadi prioritas pemerintah. Padahal hakim merupakan pilar terpenting dalam penegakan hukum dan keadilan di negeri ini. 

Ketentuan mengenai gaji dan tunjangan hakim dalam Peraturan Pemerintah No. Fauzan mengatakan, kegagalan pemerintah dalam menangani pendapatan hakim jelas merupakan langkah mundur yang dapat mengancam martabat lembaga peradilan. 

Menurut Fauzān, sistem penggajian hakim yang mengatur PP 94/2012 sudah tidak mempunyai dasar hukum yang kuat. Ia juga mengungkapkan, sejumlah hakim juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolis atas terbengkalainya kondisi kesejahteraan dan independensi hakim selama bertahun-tahun. 

Berikut persyaratan hakim di Indonesia

1. Meminta Presiden RI segera merevisi Undang-Undang Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Tunjangan Hakim Mahkamah Agung guna menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan taraf hidup yang layak. dan ruang lingkup pekerjaan hakim. . kewajiban profesional.

2. Beliau menyarankan kepada pemerintah untuk menyiapkan peraturan yang dapat melindungi jaminan keamanan hakim, mengingat banyaknya kasus kekerasan terhadap hakim yang beroperasi di berbagai bidang peradilan. Jaminan keamanan ini penting untuk menjamin hakim dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan atau ancaman.

3. Mendukung Mahkamah Agung RI dan PP IKAHI (Persatuan Hakim Indonesia) untuk aktif memastikan seluruh suara hakim Indonesia didengar dan diperjuangkan.

4. Menghimbau kepada seluruh hakim di Indonesia untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan hakim, 11-7-2024 dengan melaksanakan aksi cuti bersama pada bulan Oktober sebagai bentuk protes damai dan menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah suatu hal yang mendesak. Ah.

5. Mendorong PP IKAHI untuk memperjuangkan rancangan undang-undang tentang kedudukan hakim, membicarakan kembali program legislasi nasional (Prolegnas) dan segera mengesahkannya, sehingga pengaturan kesejahteraan hakim dapat terselenggara secara utuh dan berkelanjutan. jalan. peraturan hukum.

(dinding)