Sulawesi Tengah, Partai Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng) Okzone-Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Abd Rasyid Gubernur Pusadan Nomor Ahmad Ahmad H. Ali-Abdul Karim Al Jufri mendukung pasangan calon tersebut.
Meski berasal dari partai yang dianutnya, Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah (PAILGOB) sudah mengharapkan calon dan kadernya, Rashid Beramal yakin akan memilih pasangannya.
Alasan mereka memilih mendukung Rashid Ahmad Ali-Abdul Karim ketimbang kader Demokrat pada Pilkada Sulawesi Tengah mendatang memang mengejutkan.
Saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/10/2024) malam, Rashid mengatakan, “Saya mendukung Ahmad Ali karena saya menganggapnya sebagai orang yang telah menyelesaikan kiprah pribadinya dan siap mengabdikan dirinya untuk pembangunan Sulteng.”
Karena memilih tidak mendukung kader partai, Rashid rela menerima risiko dan konsekuensi pilihannya. Ia mengutarakan sikapnya mendukung calon gubernur yang dinilai paling cocok memimpin Sulteng lima tahun ke depan.
Katanya sebelum saya memilih, saya berpikir dan mempertimbangkan terlebih dahulu, jika Tuhan mengizinkan, pilihan ini tidak akan salah.
Seperti diketahui, Ahmed Ali merupakan calon gubernur yang matang di dunia politik. Ia merupakan satu-satunya warga Sulawesi Tengah yang berhasil memasuki kancah politik nasional pada jabatan terakhirnya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Nasdaq.
Ahmad Ali dikenal sebagai politisi yang menggunakan gajinya untuk membangun rumah ibadah dan mempekerjakan ratusan ahli Taurat Al-Quran dan imam masjid.
Beliau juga merupakan orang yang peduli terhadap pendidikan Ratusan anak di Sulawesi Tengah diterima di pesantren miliknya secara gratis, menggunakan dana swasta untuk menyekolahkan anak-anak berprestasi hingga perguruan tinggi hingga Jenjang 2 dan Jenjang 3 dengan beasiswa.
Selain itu, Ahmad Ali berbicara mengenai perbaikan infrastruktur khususnya jalan di Sulawesi Tengah. Baginya, jalan raya adalah darah kehidupan perekonomian. Oleh karena itu, setiap jalan harus dalam kondisi baik untuk perkembangan perekonomian warga
(FDA)
(FDA)