Jakarta – Ratusan buruh melakukan aksi protes di depan Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Rabu (30/10/2024). Aksi protes tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Berdasarkan pantauan Okzon di lapangan, para peserta kerja menggunakan tiga saluran untuk menyampaikan aspirasinya. Saat ini baru satu jalan yang dibuka untuk pengendara.

Karena jalannya sempit, kendaraan menumpuk di dekat rumah Wakil Presiden atau kantor kota. 

Para peserta aksi menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 10 persen. Selain itu, para buruh juga menuntut pencabutan klausul omnibus dalam UU Ketenagakerjaan.

Ketua Peraturan Daerah KSPI DKI Jakarta Vinerso mengatakan tanpa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, kenaikan upah minimum sebesar 8-10 persen pada tahun 2025.

Ratusan buruh akan kembali bekerja pada 11-12 November 2024 jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

(beras)

(beras)