JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan.

Tom diketahui pernah mempelajari arsitektur dan desain perkotaan di Universitas Harvard pada tahun 1994.

Setelah lulus, Tom Lembong bekerja di New York dan Singapura pada tahun 1995. Selama di New York dan Singapura, Tom Lembong bekerja di divisi ekuitas Morgan Stanley. Setelah itu, Tom Lembong menjadi bankir investasi selama menjabat di Deutsche Securities Indonesia pada 1999-2000.

Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada Kabinet Tenaga Kerja pada 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Setelah itu, Tom Lembong “dimutasi” menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (ICBC) pada 27 Juli hingga 23 Oktober 2019.