JAKARTA – Pada Kamis 17 Oktober 2024, Bunga Zainal mendatangi Polda Metro Jayan untuk mengusut lebih lanjut kasus penipuan investasi senilai Rp6,2 miliar. 

Dalam kesempatan itu, Bunga juga mempertanyakan perkembangan laporan tersebut.

“Saya datang ke Polda Metro Jaya hari ini untuk pemeriksaan lebih lanjut. Banyak hal yang perlu ditambahkan dalam laporan saya dan saya sudah meminta keterangan kepada polisi mengenai perkembangan kasusnya,” kata Bunga Zainal saat dihubungi di Polda. Metro Jaya. Bunga Zainal akan mengusut lebih lanjut dugaan penipuan investasi tersebut

Bunga sebelumnya melalui media sosial mengeluhkan lambatnya perkembangan kasus tersebut. Ia mempertanyakan mengapa jenazah terlapor tidak ditetapkan sebagai tersangka. 

“Kalau saya sempat melihat Instagram story saya, saya akan menanyakan sampai kapan kasus ini berlangsung, karena yang terlapor belum berstatus tersangka,” imbuhnya.

Kuasa hukum Bunga, Ratnaningrum Djaroem menjelaskan, tujuan pemeriksaan ini adalah untuk segera mengusut kasus tersebut. Polisi memerlukan informasi lebih lanjut mengenai penipuan yang dilakukan klien Anda.

“Untuk menyelesaikan proses penyelidikan, kami bergabung dengan Buga dan saksi lainnya hari ini. Kami memeriksa skala kerugian, tanggal-tanggal penting dan informasi lain yang kami temukan dalam satu atau dua hari terakhir,” kata Ratnaningram.

Masih banyak berkas yang harus diselesaikan sebelum memasuki tahap pengujian. Sebab, terlapor berdomisili di Bali dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di sana. 

Tinggal satu langkah lagi, karena terlapor berdomisili di Bali, mungkin ada pemeriksaan lebih lanjut, ujarnya.

(kami berkata)

(kami berkata)