JAKARTA – Benarkah nilai SKD yang tinggi belum tentu bisa mengikuti ujian SKB CPNS 2024? Inilah faktanya. Tes Seleksi Keterampilan Dasar (SKD) CPNS 2024 akan dimulai pada tanggal 16 Oktober 2024 hingga 15 November 2024 dan Nilai SKD akan diumumkan pada tanggal 17 – 19 November 2024.

Ujian SKD sendiri terdiri dari 110 soal, 30 soal Tes Intelejen Nasional (TWK), 35 soal Tes Intelejen Umum (TIU), dan 45 soal Tes Kepribadian (TKP).

SKD merupakan bagian penting dalam penilaian CPNS 2024. Ada beberapa alat yang melanjutkan penilaian SKB CPNS 2024:

– tingkat pengembalian

Nilai ambang batas (NAB) harus dicapai jika ingin mengikuti ujian SKB. Jika nilai SKD Anda tinggi meskipun NAB tidak terpenuhi, maka Anda tidak berhak. Berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan dan Reformasi Kementerian Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Evaluasi Opsi Penguatan Kompetensi Profesional Tahun 2024, NAB ditetapkan sebagai berikut:

65 (enam puluh lima) untuk TWK;

80 (Delapan Puluh) TIU; Sama denganmu

166 (seratus enam puluh enam) untuk tempat kejadian perkara.